(0341)

kep@um.ac.id

Follow Us:

Mulai Pengajuan Ethical Clearance

A. Pendaftaran Peneliti dan Login ke SIM EPK

  1. Masuk ke Laman aplikasi SIM EPK Universitas Negeri Malang 
  2. Pada bagian atas kanan, pilih Pendaftaran Peneliti
  3. Pilih jabawan dari pertanyaan yang diberikan, sistem akan memandu peneliti dalam melakukan pendaftaran peneliti ke aplikasi SIM EPK versi terbaru (Mulai Februari 2025)
  4. Jika peneliti sudah pernah mendaftar di SIM EPK KEPPKN (Kemenkes), klik “Ya” pada pertnayaan pertama, lalu masukkan nomor KEPPKN yang sudah pernah dikirimkan oleh KEPPKN KEMENKES melalui email (Selanjutnya Peneliti bisa login sebagai PENELITI dengan data username dan pasword yang sama dengan yang dikirimkan oleh KEPPKN KEMENKES melalui email
  5. Jika peneliti belum pernah melakukan pendaftaran ke SIM EPK KEPPKN (Kemenkes), klik “Belum” untuk peranyaan pertama dan kedua. Kemudian isi semua data yang diminta. Login bisa dilakukan dengan menggunakan username dan password sesuai yang diisikan peneliti

B. Menyiapkan Dokumen Kelengkapan

  1. Siapkan dokumen surat pengantar pengajuan Ethical Clearance (Unduh Template UM dan Template Umum)
  2. Siapkan CV Peneliti Utama dan CV Anggota Peneliti
  3. Siapkan Surat Pernyataan (Unduh Template)
  4. Siapkan Dokumen Informed Consent 35 butir (Unduh template)

C.Pengajuan Ethical Clearance

  1. Setelah berhasil login, Pada bagian kanan, pilih pengajuan untuk memulai pengajuan ethical clearance 
  2. Kemudian klik ikon tanda tambah (+) (bagian bawah)
  3. Isi Form Pengajuan Kaji Etik Protokol Penelitian
  4. Saat mengisi pada bagian judul protokol, akan muncul nominal tarif/ biaya ajuan ethical clearence
  5. Lakukan Pembayaran sesuai dengan nominal yang tertera dan upload bukti pembayaran ke bagian bukti bayar
  6. Upload juga surat pengantar 
  7. Pada form Protokol etik, isi semua semua bagian (bagian A hingga CC), jika pertanyaan dinilai tidak relevan, tuliskan ‘tidak relevan’
  8. Bagian Self Assessment diaharap untuk dilengkapi semua
  9. Pada bagian CC: lampirkan CV, surat pernyataan, Instrumen penelitian yang digunakan, dan 35 butir Informed Consent.

D. Progress Protokol Etik dan Sertifikat Layak Etik

  1. Pada aplikasi SIM-EPK, peneliti dapat melihat progress ajuan protokol etik
  2. Jika protokol etik dinyatakan lolos/ layak Etik, peneliti dapat mengunduh sertifikat layak etik dengan cara: pilih Hasil Telaah pada bagian kiri di apliask SIM-EPK. Klik tanda plus (+)  pada Daftar Hasil Telaah. Lalu Download Sertifikat Layak Etik
  3. Jika hasil telaah etik dinyatakan Expedited, maka peneliti diminta memperbaiki ajuan etiknya (bisa perubahan pada prosedur penelitian atau perubaha nyang lain)
  4. Jika hasil telaah dinyatakan Fullboar, tim Etik akan menghubungi peneliti untuk dijadwalkan online/ onsite meeting/ wawancara lebih mendalam 

Informasi Lebih Lanjut Pengisian Protokol Etik

Akses link berikut untuk dokumen tutorial (TUTORIAL)
Akses link berikut untuk video tutorial (TUTORIAL)